A. Pendahuluan
Pasar,
negara, individu dan masyarakat selalu menjadi pembahasan hangat
dalam ilmu ekonomi. Menurut ekonomi kapitalis
(klasik), pasar memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem
perekonomian. Ekonomi kapitalis menghendaki pasar bebas untuk
menyelesaikan permasalahan ekonomi, mulai dari produksi, konsumsi sampai
distribusi[1].
Dalam kapitalisme pasar dianggap sebagai mekanisme
yang dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi.Pertanyaan-pertanyaan inti
dalam perekonomian, yaitu apa yang harus diproduksi (what), bagaimana cara memproduksi (how) dan untuk siapa (for
whom) barang dan jasa diproduksi dianggap dapat dijawab dengan baik oleh
pasar. Dalam konsep dasarnya pasar tidak boleh diganggu atau diintervensi oleh
siapapun, termasuk oleh pemerintah. Dengan kekuatan invisible hand-nya, pasar secara otomatis akan menjawab dan
mengatur semua persoalan ekonomi dengan harmonis[2].
Menurut konsep pasar kapitalis diatas dapat di
simpulkan bahwa pasar yang paling baik adalah konsep pasar bebas. Titik equilibrium harga dalam masyarakat ditentukan oleh permintaan dan penarawan tidak boleh ada
interpensi pemerintah dalam menentukan harga. prinsip pasar bebas akan
menghasilkan upah (wage) yang adil, harga barang (price) yang
stabil dan kondisi tingkat pengangguran yang rendah (full
employment). Maka dalam paradigma kapitalisme, mekanisme pasar
diyakini akan menghasilkan suatu keputusan yang adil dan arif dari berbagai
kepentingan yang bertemu di pasar.
Sedangkan Sosialisme berpandangan sebaliknya, yaitu
peranan pasar harus ditiadakan. Sebagai gantinya maka pemerintah harus berperan
aktif dalam menyelesaikan dan mengatur seluruh persoalan perekonomian.
Pertanyaan what, how dan for whom akan dijawab dengan kebijakan
pemerintah, bukan oleh pelaku pasar swasta. Pemerintah harus merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi sendiri seluruh kebijakan ekonomi[3].
Dalam sistem ekonomi sosialis, merekamenghendaki
peran negara secara maksimal. Negara harus menguasai segala sektor
ekonomi untuk memastikan keadilan kepada rakyat mulai dari means of
production sampai mendistribusikannya kembali kepada buruh, sehingga
mereka juga menikmati hasil usaha.Menurut faham sosialis harga-harga
ditetapkan oleh pemerintah, penyaluran barang dikendalikan oleh negara,
sehingga tidak terdapat kebebasan pasar. Semua warga masyarakat wajib ikut
memproduksi menurut kemampuannya dan akan diberi upah menurut kebutuhannya.
Seluruh kegiatan ekonomi atau produksi harus diusahakan bersama. Tidak ada
usaha swasta, semua perusahaan, termasuk usaha tani, adalah perusahaan
negara (state entreprise). Apa dan berapa yang diproduksikan
ditentukan berdasarkan perencanaan pemerintah pusat(central planning) dan
diusahakan langsung oleh negara[4].
Berbeda dengan pandangan kapitalisme maupun
sosialisme yang ekstrim. Islam adalah agama yang universal, mengatur
seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah.
Begitu pula ekonomi. Dalam Islam diatur bagaimana perilaku konsumen dan
produsen dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Interaksi-interaksi mereka
dalam pasar diatur agar tidak terjadi market power yang
menguntungkan satu pihak. Dalam struktur pasar Islami, memang ada kebebasan
dalam berekonomi, namun masih dibatasi dengan aturan-aturan tanpa mengabaikan
prinsip tanggung jawab dan keadilan[5].
Islam sangat menghargai posisi pasar sebagai wahana
alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi. Dalam ajaran Islam pasar
ditempatkan pada posisi yang proporsional.
Secara garis besar pandangan Islam tentang pasar
terbagi menjadi dua. Pertama, Pasar memiliki
kelebihan sekaligus kekurangannya. Dengan kata lain, mekanisme pasar tidak
dianggap sebagai sesuatu yang telah sempurna atau baku sehingga tidak perlu
intervensi dan rekayasa apapun (taken for
granted). Intervensi seperlunya agar mekanisme pasar berjalan sesuai dengan
kepentingan perekonomian yang Islami. Jadi pasar bebas yang Islami tidak
berarti bebas sebebas-bebasnya. Kedua, Pasar
tidak ditempatkan sebagai satu-satunya mekanisme distribusi yang utama dalam
perekonomian, tetapi hanya merupakan salah satu dari berbagai mekanisme yang
diajarkan dalam syariah Islam, Karenanya, perekonomian yang Islami akan
mengkombinasikan pendekatan pasar dengan non pasar[6].
Dari
uraian diatas muncul pertanyaan bagaimana mekanisme pasar dalam islam?
bagaimana mekanisme pasar menurut pemikir ekonomi islam? seperti apa intervensi
harga dalam islam? bagaimana struktur pasar islam yang ideal?. Semua pertanyaan
di atas akan dijelaskan lebih jauh dalam makalah ini.
B. Pemikiran Ilmuan Islam tentang Mekanisme Pasar
1. Mekanisme Pasar Ibnu Taimiyah
Menurut
Ibn Taimiyah, dalam sebuah pasar bebas, harga dipertimbangkan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Ia berkata: “naik dan turunnya harga tak selalu
berkaitan dengan kezaliman (Zulm)
yang dilakukan seseorang. Sesekali alasannya adalah adanya kekurangan dalam
produksi atau penurunan impor dari barang-barang yang diminta. Jadi, jika
membutuhkan peningkatan jumlah barang, sedangkan kemampuannya menurun harga
dengan sindirinya akan naik. Disi lain, jika kemampuan penyediaan barang
meningkat dan permintaannya menurun, harga akan turun”[7].
penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor. Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan, sedangkan permintaan sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Besar-kecilnya
kenaikan harga tergantung pada besarnya perubahan penawaran dan/atau
permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan, maka kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah[8].
Hal ini menunjukkan sifat dasar yang impersonal. Dibedakan
pula oleh Ibn Taimiyah, dua faktor penyebab pergeseran Kurva Permintaan dan Penawaran, yaitu tekanan pasar yang otomatis dan perbuatan melanggar hukum dari penjual, misalnya penimbunan. Adapun faktor lain yang
mempengaruhi penawaran dan permintaan adalah intensitas dan besarnya
permintaan, kelangkaan atau melimpahnya barang, kondisi kepercayaan dan diskonto dari pembayaran tunai[9].
Ibn Taimiyah juga menjelaskan bahwa pengaruh perubahan permintaan dan penawaran terhadap harga pasar, dia tampaknva tidak mengidentifikasi efek yang lebih tinggi atau lebih rendah harga pada kuantitas yang diminta atau yang ditawarkan. Akan tetapi di dalam kitab al-Hisbah-nya, ia menunjukkan kebijakan pemerintah akan mempengaruhi terjadinya permintaan dan penawaran[10].
Permintaan akan
barang sering berubah-ubah. Perubahan itu tergantung pada
jumlah penawaran, jumlah orang yang mengingkinkannya, kuat lemahnya dan besar-kecilnya kebutuhan terhadap barang tersebut. Bila ini benar, Ibn Taimiyah telah mengasosiasikan harga tinggi dengan intensitas
kebutuhan sebagaimana kepentingan relatif barang terhadar total kebutuhan pembeli. Bila kebutuhan kuat dan
besar, maka harga akan naik, dan sebaliknya.
Ibn Taimiyah mengidentifikasi beberapa faktor lain yang nenentukan permintaan (dan penawaran) yang dapat mempengaruhi harga pasar, yaitu: (1) intensitas dan besarnya permintaan; (2)
kelangkaan dan melimpahnya barang; (3) kondisi kredit/pinjaman; dan
(4) diskonto pembayaran tunai. Harga juga
dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam transaksi. Bila seseorang cukup mampu dan terpercaya dalam
membayar kredit, maka penjual akan senang melakukan transaksi dengan orang tersebut. Namun, apabila kredibilitas seseorang dalam masalah kredit telah diragukan, maka
penjual akan ragu untuk melakukan
transaksi dengan orang tersebut dan cenderung memasang harga tinggi[11].
Selanjutnya ia mengkritik adanya
kolusi antara pembeli dengan penjual. Homogenitas dan standardisasi produk. Ibn
Taimiyah menekankan mengenai
pengetahuan pasar dan komoditas, seperti juga mengenai kontrak jual beli, bergantung pada izin, dan izin
memerlukan pengetahuan dan pemahaman.Ibn Taimiyah menentang peraturan yang berlebihan saat kekuatan pasar secara bebas bekerja untuk menentukan harga yang kompetitif. Dengan tetap memperhatikan pasar tidak sempurna, ia merekomendasikan bahwa bila penjual melakukan penimbunan dan menjual pada harga yang Iebih tinggi dibandingkan harga normal padahal orang membutuhkan barang ini, maka penjual diharuskan menjualnya pada tingkat harga ekuivalen. Secara kebetulan, konsep ini bersinonim dengan apa yang disebut harga yang adil[12].
Dari penjelasan di atas bahwa Ibn Taimiyah memiliki
persepsi yang
jelas mengenai keadaan pasar, bahwa di dalam pasar harus terjadi kejujuran, transparan, dan kebebasan dalam memilih
resep-resep yang penting. Jadi hal ini sangat berhubungan dengan
apresiasi dan evaluasi analisisnya
berkaitan dengan pasar dan mekanisme harga.
2. Evolusi Pasar Al-Ghazali
Proses evolusi pasar merupakan teori yang dikemukakan oleh
AlGhazali. Pandangan Al-Ghazali mengenai
pasar di jabarkan dengan rinci, bahwa peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya
pasar yang harganya bergerak sesuai kekuatan permintaan dan
penawaran. BagiGhazali, pasar merupakan bagian dari "keteraturan
alami" (natural order). Oleh karena ia, memiliki apresiasi yang
mendalam mengenai pasar secara dalam dan luas[13].
Dalam penjelasannya tentang proses terbentuknya suatu
pasar ia menyatakan, “dapat saja petani hidup dimana alat-alat pertanian tidak
tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian
tidak ada. Namun secara alami meraka akan saling memenuhi kebutuhan
masing-masing. Dapat saja terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi
petani tidak memutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan
tempat penyimpanan alat-alatdisatu pihak, dan menyimpan hasil pertanian di
pihak lain. Tempat inilah yang kemudian didatangi oleh pembeli sesuai
kebutuhannya masing-masing, sehingga terbentuklah pasar[14].
AI-Ghazali juga menjelaskan secara eksplisit mengenai
perdagangan regional, bahwa "praktek-praktek ini terjadi di
berbagai kota dan negara. Orang-orang melakukan perjalanan ke berbagai tempat
untuk mendapatkan alat-alat makanan
dan membawanya ke tempat lain. Urusan ekonomi orang akhirnya diorganisasikan ke
kota-kota di mana tidak seluruh makanan dibutuhkan. Keadaan inilah yang
pada gilirannya menimbulkan kebutuhan
alat transportasi. Terciptalah kelas pedagang regional dalam masyarakat. Motifnya tentu saja mencari keuntungan. Para pedagang
ini bekerja keras memenuhi kebutuhan orang lain dan mendapatkan keuntungan dan makan oleh orang lain juga"[15].
A1-Ghazaii
menyadari kesulitan ekonomi sistem barter, perlunya spesialisasi dan pembagian kerja menurut regional dan sumber daya setempat. Ia juga menyadari pentingnya perdagangan
untuk memberikan nilai tambah dengan
menyediakannya pada waktu dan tempat di mana dibutuhkan. Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa keuntunganlah yang menjadi motif perdagangan. Lebih lanjut
al-Ghazali menjabarkan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin
keamanan jalur perdagangan demi kelancaran
perdagangan dan pertumbuhan ekonomi[16].
3. Konsep Harga Abu Yusuf
Pemikiran Abu Yusuf tentang pasar dapat dijumpai dalam
bukunya Al-Kharaj. Dalam buku ini Abu
Yusuf membahas beberapa prinsip mekanisme pasar. Ia telah menyimpulkan
bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga,
meskipun kata permintaan dan penarawan ini tidak ia katakan secara eksplisit. [17]
Pandangan Abu Yusuf menunjukkan adanya hubungan negatif antara
persediaan (supply) dengan harga. Hal ini adalah benar bahwa harga itu tidak tergantung pada supply itu
sendiri - hal sama pentingnya adalah
kekuatan permintaan. Oleh karena itu, bertambahnya dan berkurangnya harga semata-mata tidak berhubungan
dengan bertambah atau berkurangnya
dalam produksi.Berbeda dengan
pandangan saat itu yang beranggapan bila tersedia sedikit barang maka harga akan mahal dan
sebaliknya. Abu Yusuf menyatakan "Tidak
ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang
mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpahnya
makanan, demikiari juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah
dan mahal merupakan ketentuan Allah,
kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah[18].
Dari pernyataan tersebut, Abu Yusuf tampaknya menyangkal
pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara penawaran
dan harga. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja tetapi
juga bergantung pada kekuatan permintaan. Abu Yusuf
menegaskan bahwa ada beberapa variabel lain yang mempengaruhi, tetapi
dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu adalah
pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar di suatu negara,
atau penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut.
[2] Anwar Deky.
2014. Ekonomi Mikro Islam. Palembang:
Noer Fikri Offset. Hal: 275
[3] Anwar Deky.
2014. Ekonomi Mikro Islam... Hal: 275
[6] Anwar Deky.
2014. Ekonomi Mikro Islam... Hal: 276
[7] Islahi. A.A.
1997. Konsep ekonomi Ibnu Taimiyah.
Surabaya: PT. Bina Ilmu. Hal: 104
[8]Muhammad.
2004. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif
Islam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. Hal: 358
[11] Anwar Deky.
2014. Ekonomi Mikro Islam... Hal: 280-281
[12]Anwar Deky.
2014. Ekonomi Mikro Islam.. Hal: 281
[13]
Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam...
Hal: 354
[14] P3EI.UII
Yogyakarta. 2009. Ekonomi Islam.
Jakarta:Rajawali Pers. Hal: 305
[15]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 355
[16]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 355
[17]P3EI. UII
Yogyakarta. 2009. Ekonomi Islam...
Hal: 304
[18]
Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 353
Download Makalah Lengkap Harga dan Pasar Persaingan Sempurna Ekonomi Islam di Jurnalmakalah.com
BalasHapusFUTURTULED ANTI-BITE Ford Fusion Titanium Ford
BalasHapusFUTURTULED ANTI-BITE Ford Fusion Titanium Ford ford focus titanium hatchback Fusion Titanium Ford Fusion Titanium raw titanium Ford Fusion Titanium titanium dental implants and periodontics Ford Fusion Titanium deccasino Ford Fusion titanium vs ceramic Titanium Ford Fusion Fusion