Rabu, 18 Februari 2015

Mekanisme Pasar Islami dan Pasar Persaingan Sempurna Sebagai Pasar Islam yang Ideal Bagian 1

Oleh: Yurda Indari

            A.    Pendahuluan
Pasar, negara, individu  dan masyarakat selalu menjadi pembahasan hangat  dalam ilmu ekonomi.  Menurut ekonomi kapitalis (klasik), pasar memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian. Ekonomi kapitalis menghendaki pasar bebas untuk menyelesaikan  permasalahan ekonomi, mulai dari produksi, konsumsi sampai distribusi[1].

Dalam kapitalisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi.Pertanyaan-pertanyaan inti dalam perekonomian, yaitu apa yang harus diproduksi (what), bagaimana cara memproduksi (how) dan untuk siapa (for whom) barang dan jasa diproduksi dianggap dapat dijawab dengan baik oleh pasar. Dalam konsep dasarnya pasar tidak boleh diganggu atau diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah. Dengan kekuatan invisible hand-nya, pasar secara otomatis akan menjawab dan mengatur semua persoalan ekonomi dengan harmonis[2].
Menurut konsep pasar kapitalis diatas dapat di simpulkan bahwa pasar yang paling baik adalah konsep pasar bebas. Titik equilibrium harga dalam masyarakat ditentukan oleh  permintaan dan penarawan tidak boleh ada interpensi pemerintah dalam menentukan harga. prinsip pasar bebas  akan menghasilkan  upah (wage) yang adil, harga barang (price) yang stabil dan kondisi tingkat pengangguran yang rendah (full employment).  Maka dalam paradigma kapitalisme, mekanisme pasar diyakini akan menghasilkan suatu keputusan yang adil dan arif dari berbagai kepentingan yang bertemu di pasar. 
Sedangkan Sosialisme berpandangan sebaliknya, yaitu peranan pasar harus ditiadakan. Sebagai gantinya maka pemerintah harus berperan aktif dalam menyelesaikan dan mengatur seluruh persoalan perekonomian. Pertanyaan what, how dan for whom akan dijawab dengan kebijakan pemerintah, bukan oleh pelaku pasar swasta. Pemerintah harus merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri seluruh kebijakan ekonomi[3].
Dalam sistem ekonomi  sosialis, merekamenghendaki peran negara secara maksimal. Negara harus menguasai  segala sektor ekonomi untuk memastikan keadilan kepada rakyat mulai dari means of production sampai mendistribusikannya kembali kepada buruh, sehingga mereka juga menikmati hasil usaha.Menurut faham sosialis harga-harga ditetapkan oleh pemerintah, penyaluran barang dikendalikan oleh negara, sehingga tidak terdapat kebebasan pasar. Semua warga masyarakat wajib ikut memproduksi menurut kemampuannya dan akan diberi upah menurut kebutuhannya. Seluruh kegiatan ekonomi atau produksi harus diusahakan bersama. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan, termasuk usaha tani, adalah perusahaan negara (state entreprise). Apa dan berapa yang diproduksikan ditentukan berdasarkan perencanaan  pemerintah pusat(central planning) dan diusahakan langsung oleh negara[4].
Berbeda dengan pandangan kapitalisme maupun sosialisme yang ekstrim. Islam adalah agama yang universal, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah. Begitu pula ekonomi. Dalam Islam diatur bagaimana perilaku konsumen dan produsen dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Interaksi-interaksi mereka dalam pasar diatur agar tidak terjadi market power yang menguntungkan satu pihak. Dalam struktur pasar Islami, memang ada kebebasan dalam berekonomi, namun masih dibatasi dengan aturan-aturan tanpa mengabaikan prinsip tanggung jawab dan keadilan[5].
Islam sangat menghargai posisi pasar sebagai wahana alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi. Dalam ajaran Islam pasar ditempatkan pada posisi yang proporsional.
Secara garis besar pandangan Islam tentang pasar terbagi menjadi dua. Pertama, Pasar memiliki kelebihan sekaligus kekurangannya. Dengan kata lain, mekanisme pasar tidak dianggap sebagai sesuatu yang telah sempurna atau baku sehingga tidak perlu intervensi dan rekayasa apapun (taken for granted). Intervensi seperlunya agar mekanisme pasar berjalan sesuai dengan kepentingan perekonomian yang Islami. Jadi pasar bebas yang Islami tidak berarti bebas sebebas-bebasnya. Kedua, Pasar tidak ditempatkan sebagai satu-satunya mekanisme distribusi yang utama dalam perekonomian, tetapi hanya merupakan salah satu dari berbagai mekanisme yang diajarkan dalam syariah Islam, Karenanya, perekonomian yang Islami akan mengkombinasikan pendekatan pasar dengan non pasar[6].
Dari uraian diatas muncul pertanyaan bagaimana mekanisme pasar dalam islam? bagaimana mekanisme pasar menurut pemikir ekonomi islam? seperti apa intervensi harga dalam islam? bagaimana struktur pasar islam yang ideal?. Semua pertanyaan di atas akan dijelaskan lebih jauh dalam makalah ini.

           B.     Pemikiran Ilmuan Islam tentang Mekanisme Pasar
           1.    Mekanisme Pasar Ibnu Taimiyah
Menurut Ibn Taimiyah, dalam sebuah pasar bebas, harga dipertimbangkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Ia berkata: “naik dan turunnya harga tak selalu berkaitan dengan kezaliman (Zulm) yang dilakukan seseorang. Sesekali alasannya adalah adanya kekurangan dalam produksi atau penurunan impor dari barang-barang yang diminta. Jadi, jika membutuhkan peningkatan jumlah barang, sedangkan kemampuannya menurun harga dengan sindirinya akan naik. Disi lain, jika kemampuan penyediaan barang meningkat dan permintaannya menurun, harga akan turun”[7].
penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor. Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan, sedangkan permintaan sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Besar-kecilnya kenaikan harga tergantung pada besarnya perubahan penawaran dan/atau permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan, maka kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah[8].
Hal ini menunjukkan sifat dasar yang impersonal. Dibedakan pula oleh Ibn Taimiyah, dua faktor penyebab pergeseran Kurva Permintaan dan Penawaran, yaitu tekanan pasar yang otomatis dan perbuatan me­langgar hukum dari penjual, misalnya penimbunan. Adapun faktor lain yang mempengaruhi penawaran dan permintaan adalah intensitas dan besarnya permintaan, kelangkaan atau melimpahnya barang, kondisi kepercayaan dan diskonto dari pembayaran tunai[9].
Ibn Taimiyah juga menjelaskan bahwa pengaruh perubahan per­mintaan dan penawaran terhadap harga pasar, dia tampaknva tidak mengidentifikasi efek yang lebih tinggi atau lebih rendah harga pada kuantitas yang diminta atau yang ditawarkan. Akan tetapi di dalam kitab al-Hisbah-nya, ia menunjukkan kebijakan pemerintah akan mempenga­ruhi terjadinya permintaan dan penawaran[10].
 Permintaan akan barang sering berubah-ubah. Perubahan itu tergan­tung pada jumlah penawaran, jumlah orang yang mengingkinkannya, kuat lemahnya dan besar-kecilnya kebutuhan terhadap barang tersebut. Bila ini benar, Ibn Taimiyah telah mengasosiasikan harga tinggi dengan intensitas kebutuhan sebagaimana kepentingan relatif barang terhadar total kebutuhan pembeli. Bila kebutuhan kuat dan besar, maka harga akan naik, dan sebaliknya.
Ibn Taimiyah mengidentifikasi beberapa faktor lain yang nenentukan permintaan (dan penawaran) yang dapat mempengaruhi harga pasar, yaitu: (1) intensitas dan besarnya permintaan; (2) kelangkaan dan melimpahnya barang; (3) kondisi kredit/pinjaman; dan (4) diskonto pembayaran tunai. Harga juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan terhadap orang­-orang yang terlibat dalam transaksi. Bila seseorang cukup mampu dan terpercaya dalam membayar kredit, maka penjual akan senang melaku­kan transaksi dengan orang tersebut. Namun, apabila kredibilitas se­seorang dalam masalah kredit telah diragukan, maka penjual akan ragu untuk melakukan transaksi dengan orang tersebut dan cenderung mema­sang harga tinggi[11].
Selanjutnya ia mengkritik adanya kolusi antara pembeli dengan penjual. Homogenitas dan standardisasi produk. Ibn Taimiyah menekankan me­ngenai pengetahuan pasar dan komoditas, seperti juga mengenai kontrak jual beli, bergantung pada izin, dan izin memerlukan pengetahuan dan pemahaman.Ibn Taimiyah menentang peraturan yang berlebihan saat kekuatan pasar secara bebas bekerja untuk menentukan harga yang kompetitif. Dengan tetap memperhatikan pasar tidak sempurna, ia merekomen­dasikan bahwa bila penjual melakukan penimbunan dan menjual pada harga yang Iebih tinggi dibandingkan harga normal padahal orang membutuhkan barang ini, maka penjual diharuskan menjualnya pada tingkat harga ekuivalen. Secara kebetulan, konsep ini bersinonim dengan apa yang disebut harga yang adil[12].
Dari penjelasan di atas bahwa Ibn Taimiyah memiliki persepsi yang jelas mengenai keadaan pasar, bahwa di dalam pasar harus terjadi kejujuran, transparan, dan kebebasan dalam memilih resep-resep yang penting. Jadi hal ini sangat berhubungan dengan apresiasi dan evaluasi analisisnya berkaitan dengan pasar dan mekanisme harga.

           2.    Evolusi Pasar Al-Ghazali
Proses evolusi pasar merupakan teori yang dikemukakan oleh Al­Ghazali. Pandangan Al-Ghazali mengenai pasar di jabarkan dengan rinci, bahwa peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang harganya bergerak sesuai kekuatan permintaan dan penawaran. BagiGhazali, pasar merupakan bagian dari "keteraturan alami" (natural order). Oleh karena ia, memiliki apresiasi yang mendalam mengenai pasar secara dalam dan luas[13].
Dalam penjelasannya tentang proses terbentuknya suatu pasar ia menyatakan, “dapat saja petani hidup dimana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami meraka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat saja terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi petani tidak memutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alatdisatu pihak, dan menyimpan hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah yang kemudian didatangi oleh pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing, sehingga terbentuklah pasar[14].
AI-Ghazali juga menjelaskan secara eksplisit mengenai perdagangan regional, bahwa "praktek-praktek ini terjadi di berbagai kota dan negara. Orang-orang melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk menda­patkan alat-alat makanan dan membawanya ke tempat lain. Urusan ekonomi orang akhirnya diorganisasikan ke kota-kota di mana tidak seluruh makanan dibutuhkan. Keadaan inilah yang pada gilirannya menimbulkan kebutuhan alat transportasi. Terciptalah kelas pedagang re­gional dalam masyarakat. Motifnya tentu saja mencari keuntungan. Para pedagang ini bekerja keras memenuhi kebutuhan orang lain dan men­dapatkan keuntungan dan makan oleh orang lain juga"[15].
A1-Ghazaii menyadari kesulitan ekonomi sistem barter, perlunya spesialisasi dan pembagian kerja menurut regional dan sumber daya se­tempat. Ia juga menyadari pentingnya perdagangan untuk memberikan nilai tambah dengan menyediakannya pada waktu dan tempat di mana dibutuhkan. Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa keuntunganlah yang menjadi motif perdagangan. Lebih lanjut al-Ghazali menjabarkan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin keamanan jalur perda­gangan demi kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi[16].

           3.    Konsep Harga Abu Yusuf
Pemikiran Abu Yusuf tentang pasar dapat dijumpai dalam bukunya Al-Kharaj. Dalam buku ini Abu Yusuf membahas beberapa prinsip mekanisme pasar. Ia telah menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, meskipun kata permintaan dan penarawan ini tidak ia katakan secara eksplisit. [17]
Pandangan Abu Yusuf menunjukkan adanya hubungan ne­gatif antara persediaan (supply) dengan harga. Hal ini adalah benar bahwa harga itu tidak tergantung pada supply itu sendiri - hal sama pentingnya adalah kekuatan permintaan. Oleh karena itu, bertambahnya dan ber­kurangnya harga semata-mata tidak berhubungan dengan bertambah atau berkurangnya dalam produksi.Berbeda dengan pandangan saat itu yang beranggapan bila tersedia sedikit barang maka harga akan mahal dan sebaliknya. Abu Yusuf menyatakan "Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikiari juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah, kadang-kadang makanan sangat se­dikit tetapi murah[18].
Dari pernyataan tersebut, Abu Yusuf tampaknya menyangkal pen­dapat umum mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Abu Yusuf menegaskan bah­wa ada beberapa variabel lain yang mempengaruhi, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu adalah pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar di suatu negara, atau penim­bunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut.


[2] Anwar Deky. 2014. Ekonomi Mikro Islam. Palembang: Noer Fikri Offset. Hal: 275
[3] Anwar Deky. 2014. Ekonomi Mikro Islam... Hal: 275
[6] Anwar Deky. 2014. Ekonomi Mikro Islam... Hal: 276
[7] Islahi. A.A. 1997. Konsep ekonomi Ibnu Taimiyah. Surabaya: PT. Bina Ilmu. Hal: 104
[8]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. Hal: 358
[9]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 358
[10]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 358
[11] Anwar Deky. 2014. Ekonomi Mikro Islam...  Hal: 280-281
[12]Anwar Deky. 2014. Ekonomi Mikro Islam.. Hal: 281
[13] Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 354
[14] P3EI.UII Yogyakarta. 2009. Ekonomi Islam. Jakarta:Rajawali Pers. Hal: 305
[15]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 355
[16]Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam... Hal: 355
[17]P3EI. UII Yogyakarta. 2009. Ekonomi Islam... Hal: 304
[18] Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam...  Hal: 353

2 komentar:

  1. FUTURTULED ANTI-BITE Ford Fusion Titanium Ford
    FUTURTULED ANTI-BITE Ford Fusion Titanium Ford ford focus titanium hatchback Fusion Titanium Ford Fusion Titanium raw titanium Ford Fusion Titanium titanium dental implants and periodontics Ford Fusion Titanium deccasino Ford Fusion titanium vs ceramic Titanium Ford Fusion Fusion

    BalasHapus